TPA Kawatuna sebagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kota Palu setiap harinya menerima timbulan sampah mencapai ±250 ton, dengan sekitar 65% di antaranya merupakan sampah organik. Penumpukan limbah organik tanpa pengelolaan yang baik menimbulkan berbagai permasalahan lingkungan, seperti bau menyengat, pencemaran air lindi, dan peningkatan gas metana. Salah satu alternatif solusi pengelolaan sampah organik yang ramah lingkungan adalah pemanfaatan eco-enzyme sebagai agen biodegradasi alami. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis tenaga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, khususnya petugas TPA Kawatuna, dalam proses pembuatan dan pemanfaatan eco-enzyme. Metode kegiatan meliputi persiapan, sosialisasi dan edukasi. Hasil kegiatan menunjukkan peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai konsep eco-enzyme, manfaatnya dalam pengelolaan sampah organik, dan penerapannya sebagai agen biodegradasi. Selain itu, peserta diharapkan mampu memproduksi eco-enzyme secara mandiri dengan memanfaatkan sampah organik yang tersedia di TPA, mulai dari pemilihan bahan, perbandingan komposisi, hingga proses fermentasi. Produk eco-enzyme diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengurangi volume limbah organik sekaligus mendukung program pengelolaan sampah berkelanjutan di TPA Kawatuna dan lingkungan sekitarnya.
Copyrights © 2025