Penelitian ini mengkaji fenomena balap liar yang melibatkan anak di Kabupaten Sintang melalui perspektif kriminologi, dengan menyoroti kesenjangan penelitian sebelumnya yang cenderung hanya menggambarkan balap liar sebagai kenakalan remaja tanpa menelaah secara mendalam peran kepolisian dalam pencegahan. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi faktor penyebab keterlibatan anak dalam balap liar serta menganalisis efektivitas patroli Cipta Kondisi (Cipkon) sebagai upaya preventif dan edukatif. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain studi kasus, melalui wawancara dengan Polres Sintang, anak pelaku, dan orang tua, serta observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan anak dalam balap liar dipengaruhi oleh tekanan kelompok sebaya, lemahnya pengawasan dan komunikasi keluarga, serta ketiadaan ruang ekspresi positif bagi remaja. Kepolisian Resor Sintang menerapkan patroli Cipkon dan pendekatan restorative justice yang mengutamakan pembinaan, edukasi, serta keterlibatan orang tua dibandingkan sanksi represif. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap kajian kriminologi anak dengan menegaskan bahwa pencegahan kenakalan remaja memerlukan sinergi antara kepolisian, keluarga, sekolah, dan komunitas untuk memperkuat kontrol sosial dan nilai moral sejak dini
Copyrights © 2025