Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 6 (2025): 2025

Quo Vadis Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI: Tinjauan Hukum, Etika, dan Politik Perwakilan: (Studi Kasus Penolakan Pengunduran Diri Rahayu Saraswati oleh MKD DPR RI)

Ardyan (Unknown)
Rahmat Aripin (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Dec 2025

Abstract

Fenomena pengunduran diri anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) merupakan isu hukum dan politik yang menarik, terutama ketika keputusan pengunduran diri tidak serta-merta diterima oleh lembaga internal DPR, seperti Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Salah satu kasus yang menimbulkan perdebatan publik adalah pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang ditolak oleh MKD DPR RI. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan kasus (case approach).Hasil kajian menunjukkan bahwa secara normatif, pengunduran diri anggota DPR RI merupakan hak pribadi yang diatur dalam Pasal 239 UU MD3. Namun demikian, hak tersebut tidak bersifat absolut karena tunduk pada mekanisme etik dan kelembagaan internal DPR melalui MKD. Dalam konteks kasus Rahayu Saraswati, MKD menolak pengunduran diri dengan alasan menjaga integritas lembaga dan menghindari preseden politik yang dapat merugikan sistem perwakilan. Dari sisi etika, keputusan MKD dapat dipahami sebagai upaya mempertahankan martabat jabatan legislatif; namun dari sisi hak individu, terdapat potensi pelanggaran terhadap prinsip kebebasan berkehendak yang dijamin dalam sistem hukum Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...