Keluaran 23:1-9 merupakan bagian dari Kitab Perjanjian (KP) yang memuat aturan peradilan yang ditetapkan oleh Allah untuk Israel. Meskipun dalam bingkai luar Kitab Perjanjian, redaktur dikemudian hari menyatukan bagian ini dengan Kel.23:10-13. Pasal ini secara khusus berbicara mengenai aturan peradilan yang diberikan oleh Allah kepada bangsa Israel. Teks ini bukanlah hukum terkait keputusan dalam perkara, melainkan aturan-aturan yang menjelaskan integritas seseorang atau Israel dalam konteks pengadilan. Ketentuan ini melibatkan aspek yang meluas, dari kehidupan bersama hingga perlakuan terhadap musuh dan orang asing. Teks berada dalam konteks aturan pengadilan, menekankan pentingnya integritas dalam berperan sebagai pengadil, saksi, terdakwa, atau penggugat. Keadilan Yahwe terwujud dalam menjaga keadilan dan kebenaran dalam proses hukum. Melalui metode Teologia Biblis, penulis pertama-tama menggali makna kata kunci dan konteks historis teks dengan pendekatan hermeneutika Historis Kritis, dan kemudian menyimpulkan gagasan teologis dalam Kel.23:1-9 dengan tinjauan teologia biblis. Kesimpulan teologis dalam teks, menyoroti keadilan Yahwe yang tidak berpihak, setara, pro kebenaran, berlaku untuk semua, mengandung kebebasan, dan memiliki batasan penghukuman yang adil. Keadilan ini mencerminkan integritas umat Yahwe yang hidup dalam kebenaran, kejujuran, dan kasih kepada semua, tanpa memandang status atau asal-usul, melibatkan solidaritas dan cinta terhadap sesama, musuh, dan orang asing. Keseluruhan, Keluaran 23:1-9 menjadi panduan nilai-nilai keadilan yang relevan bagi orang percaya pada masa kini.
Copyrights © 2025