Kelembagaan lokal menjadi pilar penting dalam mewujudkan pembangunan partisipatif yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat daerah. Di Kota Pekanbaru, implementasi pembangunan berbasis masyarakat terus digalakkan melalui berbagai kebijakan pemerintah, termasuk program pemberdayaan kelurahan, penataan lingkungan, serta penguatan kapasitas lembaga masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur untuk menganalisis peran kelembagaan lokal dalam pembangunan partisipatif di Pekanbaru, tantangan yang muncul, serta strategi perbaikan ke depan. Data dianalisis dari buku ilmiah, artikel jurnal nasional terindeks, dokumen resmi pemerintah daerah, dan laporan program pengembangan masyarakat tahun 2015–2025. Hasil kajian menunjukkan bahwa lembaga lokal seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), RT/RW, Karang Taruna, dan kelompok masyarakat lain berperan dalam penguatan kapasitas warga, peningkatan akses informasi, dan pengawasan pembangunan. Namun praktik yang berjalan masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya partisipasi substantif, akses data yang terbatas, minimnya anggaran kelembagaan, serta lemahnya inovasi dalam tata kelola berbasis digital. Kajian ini merekomendasikan penguatan kapasitas SDM kelembagaan, peningkatan transparansi melalui digitalisasi layanan, serta kolaborasi multipihak sebagai strategi optimalisasi pembangunan partisipatif ke depan.
Copyrights © 2025