Salah satu bentuk perintah agama Islam terhadap umatnya yang memeluk agama ini memahami dan mengerti tentang pokok-pokok ajaran islam agar denganya seorang muslim dapat menjalankan agama ini dengan baik dan benar. Oleh karena itu, perlu sebuah kegiatan yang dapat memberikan penmahaman tersebut sehingga pada akhirnya muslim yang baik dapat menjalankan segala perintah tersebut dengan sebaik-baiknya berdasarkan dalil-dalil yang shahih. Kegiatan yang diselenggarakan ini adalah dalam rangka Pengabdian Masyarakat Program Kemitraan Masyarakat Stimulus (PKMS) ditujukan untuk Jamaah Masjid Mujahidin kota Palangka Raya. Judul kegiatan ini adalah Bımbıngan Kelompok Berbasıs Ajaran Utama Keıslaman Dalam Kıtab Maa Laa Yasa'u Muslimu Jahluhu. Kitab Maa Laa Yasa'u Muslimu Jahluhu yang secara harfiah dapat diterjemahkan dengan Hal-hal yang judul “Tidak Boleh Tidak Diketahui Seorang Muslim" atau "Ilmu yang Wajib Diketahui Seorang Muslim. Kıtab ini berisi pokok-pokok ajaran Islam yang berkaitan dengan akidah, ibadah, muamalah dan akhlaq. Kewajiban bagi seorang muslim dengan segala konsekwensinya mendorong peneliti untuk menginternalisasikan ajaran-ajaran kitab tersebut dalam kegiatan bimbingan spiritual terhadap jamaah masjid mujahidin. Peneliti meyakini bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini sebagai upaya maksimal yang peneliti dedikasikan agar tercapai satu tujuan bahwa seorang muslim yang baik wajib mengetahui dan mengamalkan berbagai hal yang berkaitan dengan agama Islam. Pengetahuan itu adalah berkaitan dengan beberapa hal pokok yang perlu dipelajari, dipahami yang kemudian menjadi dasar untuk implementasi dalam keberagaman pada kehidupannya yang meliputi akidah (keimanan), ibadah, akhlak, dan muamalah (hubungan sesama manusia dan lingkungan) dengan Al-Quran dan Sunnah sebagai dasar dan pedoman beragama.
Copyrights © 2025