Perlindungan konsumen merupakan alat penting untuk memastikan bahwa hak-hak dasar masyarakat terpenuhi dalam proses penggunaan barang dan jasa. Namun, kelompok konsumen yang rentan—seperti penyandang disabilitas, lansia, komunitas berpenghasilan rendah, perempuan, dan komunitas dengan literasi digital terbatas—sering menghadapi hambatan dalam mengakses layanan dan memperoleh keadilan. Jurnal ini mengkaji urgensi penguatan perlindungan konsumen yang inklusif melalui analisis kebijakan, hambatan implementasi, dan strategi yang diperlukan untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi antarlembaga, penerapan regulasi adaptif, peningkatan literasi, dan inovasi dalam layanan pengaduan berbasis teknologi merupakan hal esensial dalam memastikan aksesibilitas dan keadilan bagi semua konsumen. Melalui tinjauan literatur dan analisis konseptual, makalah ini mengevaluasi berbagai hambatan struktural dan budaya yang dihadapi oleh konsumen rentan dan menganalisis efektivitas kebijakan perlindungan konsumen yang ada. Makalah ini juga membahas strategi-strategi yang mungkin, seperti mengembangkan regulasi adaptif, meningkatkan literasi konsumen, memanfaatkan teknologi yang dapat diakses, dan memperkuat peran pemerintah dan lembaga regulasi dalam penegakan hukum.
Copyrights © 2025