Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji harmonisasi antara Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Syariah Indonesia dengan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI). Kajian ini dilakukan melalui pendekatan Systematic Literature Review (SLR) terhadap berbagai penelitian terdahulu yang relevan dengan topik harmonisasi standar akuntansi syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun terdapat sejumlah kesamaan prinsip antara PSAK Syariah Indonesia dan AAOIFI, masih terdapat beberapa perbedaan dalam aspek pengakuan, pengukuran, dan penyajian laporan keuangan syariah. Perbedaan tersebut menimbulkan tantangan dalam upaya harmonisasi, namun sekaligus membuka peluang untuk pengembangan standar akuntansi syariah di Indonesia agar lebih sejalan dengan praktik internasional. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penguatan pelaporan keuangan syariah di Indonesia serta mendukung integrasi sistem akuntansi syariah pada level global.
Copyrights © 2025