Penelitian ini mengkaji secara kritis kurikulum Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) dalam konteks plurilingualisme, sebagaimana diuraikan dalam Common European Framework of Reference for Languages (CEFR) Companion Volume (2020), serta prinsip inklusivitas linguistik UNESCO. Dengan menganalisis dokumen kurikulum BIPA, termasuk Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan silabus, penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana kurikulum tersebut merepresentasikan kompetensi plurilingual dan merespons keberagaman repertoar bahasa pemelajar. Temuan menunjukkan bahwa meskipun SKL BIPA mengklaim adaptasi dari CEFR, representasi kompetensi plurilingual masih minimal, dengan fokus dominan pada penguasaan bahasa Indonesia secara terisolasi dan empat keterampilan dasar. Praktik pembelajaran BIPA yang ada seringkali diwarnai oleh tekanan monolingual, yang secara fundamental bertentangan dengan prinsip inklusivitas linguistik UNESCO yang memandang keberagaman bahasa sebagai aset. Pendekatan ini menghambat partisipasi aktif pemelajar dan memperparah tantangan yang muncul dari keberagaman latar belakang linguistik dan budaya. Penelitian ini merekomendasikan revisi kurikulum BIPA untuk secara eksplisit mengintegrasikan deskriptor plurilingualisme CEFR, mendorong strategi pedagogis seperti translanguaging dan pengajaran berdiferensiasi, serta investasi signifikan dalam pelatihan guru untuk mengubah persepsi dan membekali mereka dengan keterampilan yang dibutuhkan untuk menerapkan pedagogi plurilingual secara efektif. Kontribusi penelitian ini meliputi pengayaan literatur tentang plurilingualisme dalam konteks BIPA dan penyediaan rekomendasi praktis untuk pengembangan kurikulum yang lebih inklusif dan relevan, guna mendukung internasionalisasi bahasa Indonesia.
Copyrights © 2025