Konsep harmonisasi ilmu dibahas dalam penelitian ini sebagai upaya integratif untuk menghilangkan perbedaan antara ilmu agama dan ilmu umum dalam pendidikan Islam. Penelitian ini menyelidiki prinsip-prinsip dasar harmonisasi seperti tauhid, wahdatul ‘ulum, koneksi, kemaslahatan, dan keseimbangan nilai. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang didasarkan pada penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa harmonisasi film digunakan. Selain itu, penelitian ini menegaskan bahwa harmonisasi ilmu pengetahuan tidak hanya bersifat konseptual tetapi juga praktis untuk pengembangan pendidikan yang luas dan relevan dengan masalah dunia. Dengan menggabungkan nilai-nilai keislaman dengan ilmu pengetahuan kontemporer, harmonisasi ilmu dapat menjadi strategi transformasional untuk membangun sistem pendidikan Islam yang berkeadilan, berkeadaban, dan berorientasi pada kesejahteraan.
Copyrights © 2025