Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan kebijakan negara yang bertujuan memperluas kepastian hukum dan akses terhadap hak atas tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sertifikat tanah berfungsi sebagai alat bukti kepemilikan dan instrumen ekonomi yang memperkuat posisi sosial pemiliknya. Penelitian ini memakai metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Analisis menunjukkan bahwa penerapan prinsip keadilan akses dalam PTSL berlangsung melalui penyederhanaan prosedur, transparansi biaya, pendampingan administrasi, serta pemetaan berbasis wilayah. Program ini membuka peluang ekonomi karena sertifikat tanah dapat digunakan untuk memperoleh kredit usaha dan memperkuat perlindungan aset. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PTSL berpengaruh langsung terhadap mobilitas sosial vertikal, terutama pada masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki legalitas tanah. Namun hambatan struktural seperti keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya sosialisasi, beban pajak, serta tantangan budaya pada wilayah adat masih mengurangi efektivitas program. PTSL tetap menjadi instrumen penting untuk menghadirkan keadilan akses dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat jika implementasinya diperkuat secara konsisten.
Copyrights © 2025