Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan perhutanan sosial di Kecamatan Dapurang Kabupaten Pasangkayu. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap tujuh informan yang ditentukan secara purposive. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan perhutanan sosial belum berjalan efektif. Hambatan utama meliputi lemahnya komunikasi lintas sektor, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, rendahnya komitmen pelaksana, serta belum jelasnya pembagian tugas antarinstansi. Upaya peningkatan koordinasi, kapasitas masyarakat, dan penegakan sanksi menjadi kunci untuk mewujudkan pelaksanaan kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025