J-CEKI
Vol. 5 No. 1: Desember 2025

Pertimbangan Hakim antara Anggaran Dasar Perseroan dan Perjanjian Para Pihak dalam Sengketa Korporasi Internasional: Analisis Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 188/Pdt/2023/PT BTN

Rahardi, Andriyan (Unknown)
Velentina, Rouli Anita (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Nov 2025

Abstract

Sengketa korporasi antara PT Asaba Utama Corporatama dan PT Staedtler Indonesia menunjukkan kompleksitas hubungan hukum antara perseroan lokal dan korporasi asing. Dalam perkara ini, penggugat menilai penutupan pabrik Staedtler di Indonesia serta pengalihan teknologi “know-how pensil plastik” dilakukan tanpa persetujuan dan melanggar Anggaran Dasar Perseroan. Namun, dalam tingkat banding, Pengadilan Tinggi Banten membatalkan putusan Pengadilan Negeri Serang dengan alasan yurisdiksi dan menilai hubungan hukum tersebut lebih didasarkan pada perjanjian antar pihak. Artikel ini menganalisis dasar hukum pertimbangan hakim dalam menentukan apakah putusan seharusnya berpedoman pada Anggaran Dasar Perseroan (lex societatis) atau pada perjanjian (lex contractus). Melalui pendekatan yuridis-normatif dan analisis terhadap teori korporasi serta asas kebebasan berkontrak, ditemukan bahwa hakim harus menyeimbangkan kedudukan AD/PT sebagai hukum internal perseroan dengan kekuatan mengikat perjanjian sebagai hukum antar pihak. Dalam konteks investasi asing dan joint venture, pengabaian AD/PT dapat mengikis prinsip corporate governance dan perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...