Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman klien tentang tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta program integrasi sosial yang dilaksanakan. Balai Pemasyarakatan berperan penting dalam memberikan pembimbingan dan pengawasan kepada klien pemasyarakatan agar dapat kembali ke masyarakat dengan baik. Program integrasi sosial bertujuan untuk membantu klien dalam proses adaptasi dan reintegrasi ke dalam lingkungan masyarakat. Dalam sosialisasi ini, disampaikan informasi mengenai peran Bapas dalam rehabilitasi dan reintegrasi klien, prosedur serta tahapan yang harus dilalui oleh klien, dan berbagai program pendukung yang tersedia. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pemasyarakatan serta memperkuat jaringan kerjasama antara Bapas dan klien. Pada dasarnya seseorang yang melakukan kejahatan dapat disebabkan pada ketidaktahuan seseorang akan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan untuk menumbuhkan kebiasaan sadar hukum budaya sadar dan taat hukum yang di mulai dari lingkup terdekat yakni lingkungan masyarakat.
Copyrights © 2025