Sertifikasi kompetensi merupakan instrumen strategis dalam membangun profesionalisme ASN, termasuk di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pegawai imigrasi memiliki fungsi strategis dalam pelayanan publik, penegakan hukum, keamanan negara, serta fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. Namun, belum seluruh pegawai imigrasi memiliki standar kompetensi yang terverifikasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi dan implikasi sertifikasi kompetensi keimigrasian dalam rangka optimalisasi kinerja pegawai imigrasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan dan studi kasus dari sumber-sumber sekunder seperti jurnal, dokumen kebijakan, dan artikel ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertifikasi tidak hanya menjadi alat ukur profesionalitas, tetapi juga mendukung legitimasi kelembagaan dalam pelayanan publik dan penegakan hukum, termasuk saat pegawai imigrasi menjadi saksi ahli di persidangan keimigrasian. Sertifikasi juga berimplikasi pada peningkatan akuntabilitas, efisiensi pelatihan, penguatan sistem merit, serta pengakuan kompetensi dalam forum internasional. Selain itu, sertifikasi mendorong transformasi digital, pengembangan SDM berbasis data, serta memperkuat motivasi dan loyalitas pegawai. Kesimpulan dari penelitian ini menyatakan bahwa sertifikasi kompetensi keimigrasian tidak hanya mendesak untuk diterapkan, tetapi juga harus menjadi bagian integral dari kebijakan kelembagaan dan manajemen SDM secara menyeluruh.
Copyrights © 2025