Penelitian ini membahas transparansi dalam pelayanan publik melalui penerapan aplikasi M-Paspor oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Meskipun aplikasi ini telah menjadi langkah maju dalam mendukung prinsip good governance, masih terdapat tantangan dalam penerapannya, termasuk keterbatasan sumber daya manusia, rendahnya literasi digital masyarakat, dan infrastruktur teknologi yang belum merata. Selain itu, aplikasi M-Paspor belum menyediakan fitur pelacakan proses permohonan paspor secara real-time, yang menyebabkan ketidakpastian dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan imigrasi. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan pengembangan fitur pelacakan dan notifikasi otomatis dalam aplikasi guna meningkatkan transparansi, efisiensi birokrasi, serta kepuasan publik secara keseluruhan. Peningkatan ini juga mendukung upaya reformasi birokrasi digital yang tengah dilakukan oleh pemerintah.
Copyrights © 2025