Literasi keuangan syariah merupakan salah satu pilar penting dalam pengelolaan keuangan yang beretika dan berkelanjutan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan berbasis agama Islam di kalangan UMKM melalui program sosialisasi, edukasi, dan pendampingan di Kabupaten Batubara. Metode Community-Based Participatory Research (CBPR) digunakan dalam pelaksanaan program ini untuk memastikan keterlibatan aktif antara pelaku UMKM, masyarakat, akademisi, dan stakeholder lainnya. Kegiatan berlangsung selama empat bulan, mencakup tahapan identifikasi kebutuhan, pelatihan, pengumpulan data, serta analisis dampak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah awal di kalangan UMKM dan masyarakat masih rendah, dengan lebih dari 90% peserta belum memahami konsep dasar seperti riba, gharar, dan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan syariah. Program yang dilaksanakan berhasil meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta mengenai pentingnya literasi keuangan syariah. Peserta juga mulai mengaplikasikan prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan keuangan usaha, seperti pemisahan keuangan pribadi dan bisnis serta pemanfaatan produk keuangan berbasis syariah. Program ini juga mengidentifikasi tantangan seperti keterbatasan infrastruktur digital dan akses informasi yang perlu ditangani untuk mendukung keberlanjutan program. Dengan kolaborasi lintas sektor, pengembangan infrastruktur, dan pendampingan berkelanjutan, program ini berpotensi menjadi model strategis untuk meningkatkan literasi keuangan syariah dan mendukung inklusi keuangan yang lebih luas.
Copyrights © 2025