Isu terkait pengelolaan sampah di Indonesia semakin mendesak, mengingat akumulasi timbulan sampah yang mencapai 38.743.185,18 ton per tahun di 365 kabupaten/kota. Desa Latsari, dengan jumlah penduduk 3.373 jiwa, merupakan salah satu desa di Kabupaten Jombang yang menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. Desa ini tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun Tempat Penampungan Sementara (TPS). Akibatnya, masyarakat Desa Latsari memilih untuk membakar sampah dan membuangnya ke pinggiran sungai, praktik yang dapat berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mamahami Good Environmental Governance dalam manajemen limbah (waste management) di Desa Latsari. Peneliti menggunakan jenis penelitian metode kualitatif deskriptif, dengan perolehan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis melalui beberapa tahap, yakni Kondensasi Data, Penyajian Data, hingga Penarikan Kesimpulan. Penelitian ini menggunakan teori Narayan Belbase (2010), yang terdiri atas 7 indikator. aturan hukum; partisipasi dan representasi; akses terhadap informasi; transparansi dan akuntabilitas; desentralisasi; lembaga dan institusi; dan akses terhadap keadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Good Environmental Governance dalam waste management belum berjalan dengan baik akibat kurangnya akuntabilitas lembaga dan institusi, serta minimnya partisipasi masyarakat dalam turut memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Desa Latsari.
Copyrights © 2025