Waktu tunggu pelayanan resep merupakan salah satu indikator mutu pelayanan kefarmasian di fasilitas kesehatan tingkat pertama Waktu tunggu yang lama dapat menurunkan kepuasan pasien, menghambat kepatuhan penggunaan obat, serta mencerminkan rendahnya efisiensi pelayanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran waktu tunggu pelayanan resep rawat jalan di Puskesmas Nagaswidak Kota Palembang. Penelitian ini menggunakan desain kualitatif deskriptif dengan pendekatan observasional. Sampel penelitian sebanyak 94 resep yang masuk selama periode bulan juni 2025 ditentukan dengan rumus Slovin Data dikumpulkan melalui observasi langsung terhadap proses pelayanan resep dan dianalisis secara univariat untuk menghitung rata-rata waktu tunggu serta distribusinya berdasarkan jenis resep, jumlah tenaga farmasi, dan ketersediaan obat. Hasil penelitian menunjukkan mayoritas resep rawat jalan adalah non racikan (74,2%), sedangkan racikan sebesar 25,8%. Jumlah tenaga farmasi terdiri dari 1 apoteker (33,4%) dan 2 tenaga teknis kefarmasian (66,6%). Ketersediaan obat tercatat 100%, sehingga seluruh resep dapat dilayani. Rata-rata waktu tunggu resep non racikan adalah 3,7 menit (standar ≤10 menit), sedangkan racikan 12,1 menit (standar ≤15 menit). Kesimpulan penelitian ini adalah waktu tunggu pelayanan resep di Puskesmas Nagaswidak Kota Palembang masih sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Faktor yang mendukung efisiensi pelayanan meliputi dominasi resep non racikan, ketercukupan tenaga farmasi, serta ketersediaan obat yang optimal.
Copyrights © 2025