Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas pelayanan Online Single Submission (OSS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantaeng sebagai inovasi digital dalam penyelenggaraan perizinan berusaha. Evaluasi dilakukan menggunakan enam indikator menurut Dunn (2003), yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, kesamaan, responsivitas, dan ketepatan. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, serta validasi data melalui triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi OSS di Kabupaten Bantaeng telah berjalan cukup baik terutama pada aspek kesamaan dan responsivitas, yang mencerminkan pelayanan publik yang adil, profesional, dan cepat tanggap. Namun, efektivitas, efisiensi, dan ketepatan layanan belum optimal akibat kendala teknis sistem, keterbatasan literasi digital, serta ketergantungan pelaku usaha terhadap pendampingan petugas. Kecukupan sarana dan informasi juga belum sepenuhnya mendukung kemandirian masyarakat dalam mengakses layanan OSS. Penelitian ini merekomendasikan penguatan literasi digital masyarakat, peningkatan kapasitas aparatur, pemeliharaan sistem yang andal, serta perluasan sosialisasi secara kolaboratif dengan OPD dan pemerintahan kecamatan, kelurahan dan desa. Hasil penelitian ini diharapkan menjadi dasar pengambilan kebijakan untuk meningkatkan kualitas layanan perizinan berbasis elektronik di Kabupaten Bantaeng dan daerah lain di Indonesia.
Copyrights © 2025