Penelitian ini membahas tentang harmonisasi kewenangan dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa di Desa Dusun Mudo. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pembagian dan pelaksanaan kewenangan antar lembaga dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa, serta untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas pengawasan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yang dilakukan di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi. Pemilihan informan dilakukan dengan teknik purposive sampling terhadap 8 (delapan) orang yang terdiri dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan Dana Desa di Desa Dusun Mudo telah berjalan sesuai dengan ketentuan Permendesa Nomor 13 Tahun 2023, namun masih terdapat tumpang tindih kewenangan dan kurangnya koordinasi antar pihak terkait. Upaya harmonisasi dapat dilakukan melalui peningkatan koordinasi, pembinaan berkelanjutan, serta penegasan peran dan tanggung jawab setiap lembaga agar pengawasan Dana Desa lebih efektif dan tepat sasaran.
Copyrights © 2025