Pemanfaatan lahan Sungai Barugaya untuk kegiatan pertambangan aluvial di Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dilakukan secara intensif guna memenuhi kebutuhan material masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta. Aktivitas ini berpotensi menimbulkan dampak lingkungan apabila tidak dikelola secara berkelanjutan. Oleh karena itu, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan dengan pendekatan partisipatif dan kolaboratif, melibatkan masyarakat serta pelaku usaha tambang dalam setiap tahapan kegiatan. Program difokuskan pada penguatan kapasitas melalui pelatihan teknis tentang praktik pertambangan ramah lingkungan, reklamasi dan rehabilitasi lahan pascatambang, serta pengelolaan limbah tambang. Selain pelatihan, dilakukan observasi langsung di lokasi tambang dan wawancara mendalam (in-depth interview) untuk mengidentifikasi praktik, tantangan, dan kebutuhan masyarakat setempat. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman, kesadaran, dan keterampilan masyarakat dalam menerapkan prinsip pertambangan berwawasan lingkungan. Program ini efektif dalam mendorong pengelolaan sumber daya alam yang lebih bertanggung jawab, mandiri, dan berkelanjutan, serta berkontribusi pada upaya perlindungan ekosistem Sungai Barugaya.
Copyrights © 2025