DIMENSI
Vol 13, No 1: 2025

Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kerja Perempuan Korban Kekerasan Seksual : Studi Kasus Film Women From Rote Island

Mulyani, Ria Sri (Unknown)
Harahap, Chisa Belinda (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Nov 2025

Abstract

Tenaga kerja merupakan seseorang yang mampu bekerja dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Setiap tenaga kerja memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pekerjaan dan penghasilan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi bagaimana perlindungan hukum bagi tenaga kerja korban kekerasan seksual, bagaimana upaya pemulihan bagi korban kekerasan seksual di tempat kerja, dan bagaimana upaya pencegahan terjadinya kekerasan seksual di tempat kerja. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik studi kepustakaan untuk mengumpulkan data-data sekunder yang terkait dengan permasalahan yang akan diteliti. Dengan menggunakan teknik analisis isi yang pembahasannya mengenai isi informasi yang tertulis ataupun media massa. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual di tempat kerja memberikan dampak yang sangat besar terhadap tenaga kerja perempuan. Dengan kekerasan seksual yang di alami oleh pekerjaan perempuan membuat kesehatan pada mentalnya terganggu. Dengan begitu, perlindungan bagi tenaga kerja perempuan perlu ditingkatkan agar tidak terjadi lagi kekerasan seksual di tempat kerja, pemilik perusahaan harus memberikan edukasi mengenai kekerasan seksual kepada karyawan baik melalui video ataupun diskusi kelompok serta membuat tim tanggap darurat untuk menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi di tempat kerja, agar dapat menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan produktif terutama bagi tenaga kerja perempuan.

Copyrights © 2025