Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) menganalisis tantangan yang dihadapi Polrestabes Makassar dalam menangani kasus penipuan online yang berbasis pesan elektronik (2) solusi yang telah diterapkan Polrestabes Makassar guna menanggulangi kasus penipuan online yang berbasis pesan elektronik . Jenis Penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi lapangan yang melibatkan wawancara dengan petugas kepolisian terutama bagian Sat Reskrim serta analisis dokumen terkait kebijakan penanganan kasus penipuan online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) tantangan utama yang dihadapi Polrestabes Makassar mencakup kurangnya kesadaran masyarakat, keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi, jaringan pelaku lintas provinsi dan batasan hukum Selain itu, rendahnya literasi digital di kalangan masyarakat memperbesar risiko menjadi korban penipuan online. (2) upaya penanggulangan, Polrestabes Makassar telah melaksanakan berbagai upaya, seperti sosialisasi dan edukasi kesadaran masyarakat, penerapan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, kampanye di media sosial dan penegakan hukum yang tegas. penelitian ini memiliki implikasi dalam menekan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penggunaan teknologi dalam upaya penanggulangan penipuan online berbasis pesan elektronik di era digital.
Copyrights © 2025