Pernikahan dini atau perkawinan yang dilakukan sebelum batas usia legal dan kematangan biologis merupakan isu sosial dan kesehatan masyarakat yang mendesak di banyak negara, termasuk Indonesia. Kegiatan pengabdian ini, dilaksakan di SMA IT Ibnu Khaldun Merauke, bertujuan untuk meningkatkan literasi dan kesadaran hukum siswa-siswi mengenai pernikahan dini sebagai ancaman multidimensi, mencakup aspek kesehatan reproduksi, konsekuensi sosial, dan tuntutan moral. Hasil dari diskusi menunjukkan adanya perubahan pandangan yang signifikan di kalangan siswa-siswi, dari sekedar perspektif sosial menjadi kesadaran berbasis bukti mengenai kerentanan fisik dan psikologis mereka. Sehingga dapat di simpulkan bahwa kematangan adalah persyaratan wajib untuk kesehatan dan moral sebelum menikah. Program ini berhasil meningkatkan kesadaran kritis bahwa pernikahan dini menghambat potensi dan merupakan resiko kesehatan yang tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, direkomendasikan perlunya integrasi materi ini ke dalam kurikulum sekolah dan perluasan edukasi kepada orang tua dan juga masyarakat.
Copyrights © 2025