Penelitian ini mengkaji peran panitera dan jurusita dalam proses eksekusi putusan perkara perdata di Pengadilan Negeri Lamongan, yang merupakan tahap penting dalam menegakkan putusan pengadilan secara sah dan efektif. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi langsung, dan dokumentasi untuk memperoleh gambaran nyata mengenai pelaksanaan eksekusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa panitera memiliki peran vital dalam pengelolaan administrasi perkara serta koordinasi teknis dengan jurusita, sementara jurusita berperan sebagai pelaksana teknis eksekusi yang berinteraksi langsung dengan pihak yang dieksekusi guna memastikan pelaksanaan putusan sesuai ketentuan hukum. Penelitian ini juga mengidentifikasi berbagai hambatan, seperti keterbatasan sumber daya, resistensi pihak yang dieksekusi, dan kebutuhan peningkatan pelatihan maupun pemanfaatan teknologi informasi. Kesimpulannya, sinergi yang kuat antara panitera dan jurusita, disertai penguatan kapasitas SDM dan sistem administrasi, menjadi kunci keberhasilan eksekusi perkara perdata di Pengadilan Negeri Lamongan. Penelitian ini memberikan kontribusi teoritis bagi pengembangan kajian hukum acara perdata serta manfaat praktis bagi aparat pengadilan dalam meningkatkan pelayanan hukum yang efektif dan akuntabel.
Copyrights © 2025