Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi penguatan industri halal di Indonesia melalui integrasi fungsi manajemen POAC (Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling) dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif berbasis studi pustaka dengan menghimpun data dari jurnal ilmiah, laporan resmi, serta publikasi lembaga pemerintah dan organisasi internasional yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai pusat industri halal global, namun capaian aktual belum optimal akibat berbagai tantangan struktural, seperti ketidaksinkronan regulasi, besarnya biaya sertifikasi halal bagi UMKM, rendahnya literasi digital dan literasi halal, serta minimnya kolaborasi riset antara akademisi, pemerintah, dan pelaku industri. Integrasi nilai-nilai syariah seperti amanah, keadilan, maslahah, dan keberlanjutan dalam setiap tahapan POAC dinilai mampu memperkuat tata kelola industri halal, meningkatkan efektivitas dan efisiensi rantai produksi, serta mendorong inovasi berbasis riset dan teknologi. Dengan penguatan digitalisasi melalui e-certification dan sistem pelacakan halal, serta peningkatan sinergi lintas sektor, Indonesia berpeluang besar meningkatkan daya saing dan memperkuat posisinya dalam rantai nilai halal global. Penelitian ini menegaskan bahwa pembangunan industri halal yang berkelanjutan harus berorientasi pada kemaslahatan dan keadilan sebagai prinsip dasar ekonomi Islam.
Copyrights © 2025