Jurnal Media Akademik (JMA)
Vol. 3 No. 11 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi November

ANALISIS STRUKTURAL CERPEN “DILARANG MENCINTAI BUNGA-BUNGA” KARYA KUNTOWIJOYO

Nores Vista Lara Sati (Unknown)
Abdurahman (Unknown)
Zahro Salsabila Basir (Unknown)
Fanisa Ocdria Tama (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis unsur-unsur struktural yang membangun cerpen “Dilarang Mencintai Bunga-Bunga” karya Kuntowijoyo. Cerpen ini dipilih karena menggambarkan pertentangan nilai antara materialisme dan spiritualitas dalam kehidupan manusia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik studi dokumenter, membaca mendalam, mengidentifikasi, dan mencatat unsur-unsur intrinsik yang terdapat dalam cerpen. Hasil analisis menunjukkan bahwa cerpen ini terdiri atas unsur tema, alur, tokoh dan penokohan, latar, sudut pandang, gaya bahasa, dan amanat yang saling berkaitan membentuk cerita yang utuh. Tema utama cerpen ini adalah kontras nilai hidup antara dunia materi dan ketenangan batin. Alur yang digunakan adalah alur maju, dengan tokoh utama Buyung yang digambarkan sensitif dan penuh rasa ingin tahu. Latar tempat meliputi rumah, sekolah, dan lingkungan sosial masyarakat kota bernilai tradisional. Cerita menggunakan sudut pandang orang pertama dengan gaya bahasa yang kaya majas seperti personifikasi, simile, metafora, repetisi, dan retoris. Amanat yang disampaikan adalah pentingnya keseimbangan antara kebutuhan duniawi dan spiritual agar manusia dapat hidup dengan damai.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jma

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Media Akademik (JMA) merupakan platform publikasi jurnal atau hasil karya suatu penelitian orisinil atau tinjauan pustaka yang ditulis oleh dosen, mahasiswa maupun masyarakat umum. Ruang lingkup karya yang diterbitkan mencakup Multidisiplin diantaranya: Hukum, Manajemen, Ekonomi, Ekonomi ...