Kebijakan pajak penjualan pada periode 2020-2024 memberikan pengaruh terhadap daya beli serta pola konsumsi masyarakat Indonesia melalui mekanisme perubahan harga barang dan jasa. Perubahan konsumsi tersebut memiliki implikasi langsung terhadap pendapatan nasional, mengingat konsumsi rumah tangga merupakan komponen utama dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB). Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis hubungan antara perubahan kebijakan pajak penjualan terhadap konsumsi masyarakat dan implikasinya terhadap pertumbuhan pendapatan nasional dalam konteks pemulihan ekonomi pascapandemi. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan penelitian tinjauan pustaka (literature review). Pengumpulan data dilakukan dengan cara mengumpulkan berbagai sumber referensi yang kredibel, seperti jurnal ilmiah nasional maupun internasional, prosiding akademik, buku-buku rujukan, laporan penelitian, serta data dari lembaga resmi yang relevan dengan topik kajian. Hasil dari analisis ini menunjukkan bahwa pajak penjualan memiliki pengaruh signifikan terhadap konsumsi masyarakat melalui mekanisme perubahan harga barang dan jasa. Kenaikan tarif pajak penjualan cenderung menurunkan daya beli dan konsumsi, sedangkan kebijakan relaksasi pajak dapat mendorong peningkatan konsumsi. Perubahan konsumsi tersebut berdampak langsung terhadap pendapatan nasional karena konsumsi rumah tangga merupakan komponen terbesar dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Copyrights © 2025