This study analyzes the implementation of social assistance distribution in Semarang City based on the Integrated Social Welfare Data (DTKS) through the SIKS-NG application and formulates solutions to address mistargeted beneficiaries. Using an empirical juridical approach supported by statutory analysis and a descriptive–analytical research design, primary data were obtained from interviews with village officials, distribution officers, and beneficiaries, while secondary data were collected through literature studies. The findings show that the distribution process continues to encounter problems of data inaccuracy, including the inclusion of deceased individuals, residents who have relocated without updating their civil records, and financially capable individuals who still receive social assistance. These issues are compounded by infrequent data updates, weak interagency coordination, and low public literacy regarding mandatory reporting of demographic and economic changes. The study’s novelty lies in proposing an integrated early verification–validation model and a systematic DTKS updating mechanism designed to enhance accountability, data accuracy, and targeting effectiveness in local social assistance programs. Penelitian ini menganalisis pelaksanaan penyaluran bantuan sosial di Kota Semarang berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi SIKS-NG serta merumuskan solusi untuk mengatasi ketidaktepatan sasaran penerima. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris yang didukung analisis peraturan perundang-undangan dengan desain penelitian deskriptif–analitis. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan perangkat kelurahan, petugas penyalur, dan penerima bantuan, sedangkan data sekunder dihimpun melalui studi literatur. Temuan penelitian menunjukkan bahwa proses penyaluran masih menghadapi masalah ketidakakuratan data, termasuk tercatatnya individu yang telah meninggal dunia, warga yang pindah tanpa memperbarui data kependudukan, serta masyarakat yang secara ekonomi mampu namun tetap menerima bantuan sosial. Permasalahan tersebut diperburuk oleh minimnya pembaruan data, lemahnya koordinasi antarinstansi, dan rendahnya literasi publik terkait kewajiban pelaporan perubahan kondisi demografis maupun ekonomi. Kebaruan penelitian ini terletak pada usulan model verifikasi–validasi dini yang terintegrasi serta mekanisme pembaruan DTKS yang lebih sistematis untuk memperkuat akuntabilitas, akurasi data, dan efektivitas penargetan dalam program bantuan sosial daerah.
Copyrights © 2025