Abstrak. Masyarakat ekonomi produktif di Indonesia terdiri dari pelaku usaha, pekerja, dan konsumen yang terlibat dalam proses produksi barang dan jasa. Dalam konteks ini, sengketa keperdataan dapat muncul akibat berbagai alasan, seperti pelanggaran kontrak, perselisihan mengenai hak kepemilikan, atau ketidaksepahaman dalam transaksi bisnis. Risiko bisnis adalah bagian yang tidak terpisahkan dari dunia usaha, terutama bagi masyarakat ekonomi produktif kategori pemula. Berbagai jenis risiko, mulai dari risiko keuangan, pemasaran, operasional, teknologi, hingga risiko hukum, dapat mengancam kelangsungan bisnis pengusaha pemula di Indonesia. Pemahaman yang baik tentang risiko dan langkah mitigasi yang tepat sangat diperlukan. Pemerintah, lembaga pendidikan, serta sektor swasta harus bersinergi untuk memberikan pelatihan, pembiayaan, dan akses informasi yang memadai agar pengusaha pemula dapat mengelola risiko dengan lebih baik dan membangun usaha yang berkelanjutan. Diseminasi dilakukan pada Kelompok Pengusaha Pemula, dalam pendampingan ini menggunakan community based development. Tahap 1 Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat. analisis kebutuhan mitra dan pengurusan administrasi kegiatan dan persiapan pelaksanaan. Tahap ke-2 Kegiatan PKM dengan dua sesi, yakni pemaparan materi dan diskusi. Metode diskusi dengan pendekatan critical isu strategies, peserta diberikan kesempatan untuk mendiskusikan permasalahan terkini yang berkaitan dengan pemahaman yang mumpuni  sehingga bisa memenuhi standar administrasi pengelolaan usaha dan terhindar dari resiko bisnis dimasa mendatang. Kegiatan ini dilakukan dengan edukatif, komunikatif, dan akomodatif dalam memberikan pencerahan dan solusi terkait syarat administratif dalam menjalankan usaha serta hak-hak konsumen yang dilindungi oleh undang-undang, dan negara. Metode ini untuk melihat dan menilai isu-isu jangka pendek dalam konteks Hukum Bisnis.Kata Kunci: Resiko Bisnis, Hukum Bisnis, Ekonomi Pemula, UMKM Pemula.
Copyrights © 2025