Al Bahru
Vol 4 No 2 (2025)

Implementasi Konsep Deradikalisasi pada Kurikulum Pendidikan Agama Islam

Zuhri, Zuhri (Unknown)
Darimus (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Nov 2025

Abstract

Agama Islam diakui sebagai agama yang komprehensif dengan dua sumber hukum utama, yaitu Al-Qur’an dan Hadis. Deradikalisasi adalah langkah strategis untuk menghentikan penyebaran pemikiran ekstrem dan intoleran di masyarakat, terutama di kalangan siswa. Pendidikan Agama Islam (PAI) memegang peranan penting dalam membentuk karakter yang moderat, toleran, dan berakhlak baik. Artikel ini bertujuan menjelaskan penerapan konsep deradikalisasi dalam kurikulum PAI. Metode yang digunakan adalah penelitian pustaka dengan menganalisis berbagai referensi akademis yang berhubungan dengan pendidikan, radikalisasi, dan kurikulum PAI. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengintegrasian konsep deradikalisasi dapat dilakukan dengan menekankan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘aalamiin, internalisasi prinsip moderasi dalam beragama, dan penguatan sikap kritis terhadap ideologi yang bertentangan dengan keberagaman dan Pancasila. Pelaksanaan deradikalisasi dalam kurikulum PAI tidak hanya memberikan pengetahuan agama kepada siswa, tetapi juga membentuk sikap terbuka, damai, dan toleran dalam berinteraksi di masyarakat. Dengan demikian, kurikulum PAI berfungsi sebagai alat strategis dalam mengurangi kemungkinan munculnya radikalisme sejak awal.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

albahru

Publisher

Subject

Religion Education

Description

ALBAHRU: Jurnal ilmiah pendidikan agama Islam diterbikan oleh Musyawah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Kepulauan Riau (MGMP PAI KEPRI). Jurnal ini menerika naskah artikel yang memuat kajian tentang studi Islam, pendidikan agama Islam dan ilmu pendidikan. ALBAHRU terbit dua periode, yakni ...