Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat Kelurahan Pancoranmas, Depok. Latar belakang kegiatan ini didorong oleh maraknya persoalan pertanahan yang bersumber dari minimnya pengetahuan masyarakat mengenai administrasi pertanahan, sertifikasi, dan legalitas tanah. Kegiatan dilaksanakan pada 19 November 2025 oleh tim dosen dan mahasiswa Magister Ilmu Hukum UNPAM. Metode pengabdian meliputi sosialisasi, diskusi interaktif, dan pendampingan administratif. Hasil kegiatan menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai prosedur sertifikasi tanah, upaya pencegahan sengketa, serta pentingnya dokumen legal. Kesimpulannya, sosialisasi hukum ini efektif dalam menumbuhkan pemahaman masyarakat terhadap kepastian dan perlindungan hak atas tanah
Copyrights © 2025