Kebudayaan Indonesia, termasuk budaya Batak Toba, menghadapi tantangan sekaligus peluang di era digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Punguan Naimarata Bor-Bor Marsada Kotapinang dalam melestarikan budaya Batak Toba, pemanfaatan media sosial, serta tantangan yang dihadapi di era digital. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Punguan aktif melaksanakan kegiatan adat seperti partangiangan, bonataon, dan pemanfaatan media sosial untuk mempromosikan budaya. Namun, tantangan seperti pengaruh budaya asing, perubahan gaya hidup dan kurangnya minat generasi muda menjadi penghambat. Dukungan hukum dari UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan memperkuat upaya pelestarian ini. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pelestarian budaya melalui integrasi teknologi digital dan Pendidikan budaya.
Copyrights © 2025