Kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dilaksanakan di Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung. Permasalahan utama yang dihadapi mitra, yaitu pelaku usaha rumah potong ayam dan beberapa UMKM lokal (produsen Bomboloni, bawang goreng, dan basreng), meliputi keterbatasan promosi serta belum tersedianya legalitas usaha dalam bentuk Nomor Induk Berusaha (NIB). Menjawab kebutuhan tersebut, tim pengabdian melaksanakan dua bentuk pendampingan, yaitu peningkatan branding dan promosi UMKM melalui program siaran di Pro 2 RRI, serta pendampingan administrasi dalam proses pengurusan NIB untuk legalitas usaha rumah potong ayam. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa mitra berhasil memperoleh NIB sehingga memiliki legalitas usaha yang sah dan berpeluang mengakses program pembinaan pemerintah. Selain itu, UMKM yang dipromosikan melalui siaran radio memperoleh eksposur yang lebih luas, yang berdampak pada peningkatan citra usaha dan perluasan jangkauan konsumen. Kegiatan ini membuktikan bahwa sinergi antara pendampingan legalitas dan pemanfaatan media siaran dapat menjadi strategi efektif dalam penguatan kapasitas UMKM di wilayah lokal. Model pendampingan ini berpotensi untuk direplikasi secara berkelanjutan sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Copyrights © 2025