Rendahnya tingkat kesadaran hukum masyarakat serta terbatasnya akses terhadap pendidikan hukum yang kontekstual menunjukkan perlunya model pendidikan hukum non-formal yang inovatif dan mampu memperkuat literasi kewargaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Program Diskusi Hukum Selasa (DHS) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Timur sebagai model edukasi hukum dalam perspektif manajemen pendidikan. Dengan menggunakan pendekatan library research, penelitian ini menelaah artikel ilmiah, dokumen kelembagaan, regulasi hukum, serta studi terdahulu yang relevan dengan pendidikan hukum, literasi publik, dan pengelolaan program. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pendidikan hokum baik formal maupun non-formal memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum, hak, dan tanggung jawab. DHS menempati posisi strategis sebagai saluran penyebaran pengetahuan hukum, khususnya mengenai tata kelola kepemiluan, melalui diskusi interaktif, keterlibatan pakar, dan format komunikasi yang mudah diakses. Dari perspektif manajemen, efektivitas DHS berkaitan erat dengan kualitas perencanaan program, kompetensi fasilitator, relevansi materi, serta mekanisme evaluasi.
Copyrights © 2025