Lembaga keuangan mikro atau (microfinance), berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Binjai. Penelitian ini terletak pada fakta bahwa pelaku UMKM masih memiliki akses terbatas pada pembiayaan formal dan bahwa banyak orang tidak tahu tentang keuangan, yang berdampak pada rendahnya kemandirian ekonomi lokal, microfinance Kota Binjai masih mengalami kendala seperti kapasitas kelembagaan yang terbatas, kurangnya digitalisasi layanan, dan kurangnya kolaborasi antar pemangku kepentingan. Peran microfinance dan dampaknya terhadap pembangunan berkelanjutan adalah subjek penelitian ini, yang dilakukan melalui pendekatan kualitatif dan metode studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa microfinance memainkan peran penting dalam meningkatkan inklusi keuangan, meningkatkan akses permodalan, dan memberikan pendampingan usaha kepada usaha mikro dan kecil serta. Selain itu, microfinance juga berperan dalam mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha melalui edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan, sehingga mampu menciptakan UMKM yang lebih mandiri dan berdaya saing. Peran tersebut secara langsung mendukung pencapaian SDG 1, SDG 8, SDG 10, dan SDG 17 melalui pengurangan kemiskinan, peningkatan produktivitas, pemerataan kesempatan ekonomi, dan penguatan kemitraan. Studi ini menemukan bahwa untuk membangun ekosistem microfinance yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan, tata kelola harus diperkuat, inovasi digital harus dipromosikan, dan kebijakan pemerintah daerah. Hal ini menjadi penting mengingat tantangan ekonomi lokal terus berkembang, sehingga dibutuhkan lembaga keuangan mikro yang mampu bertransformasi mengikuti kebutuhan UMKM
Copyrights © 2026