Pendahuluan: Kampung Kuluakma didominasi oleh pelaku usaha mikro dan kecil, terutama di sektor minuman dan makanan khas, serta produk agribisnis. Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya pendaftaran merek, merupakan aspek krusial dalam dunia bisnis. Para Pengusaha di Kampung Kuluakma belum memahami pentingnya pendaftaran merek serta banyak yang menghadapi kendala administratif dan teknis dalam proses pendaftaran HKI. Tujuan: utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang HKI dan kapasitas pelaku usaha dalam mengelola dan melindungi merek dagang mereka secara mandiri dan efektif. Metode: Pengabdian dilakukan dengan memberikan Edukasi HKI Merek tentang Teori, Regulasi, Prosedur Online, Dokumen, dan Simulasi Pendaftaran. Hasil: Pengabdian ini bersifat edukatif dan praktik, meskipun tidak menghasilkan sertifikat HKI resmi, 4 dari 15 mitra berhasil menyelesaikan pendaftaran merek secara mandiri melalui platform DJKI dengan pendampingan tim. Pengetahuan peserta meningkat rata‑rata +22,47 poin, menandakan penguatan kapasitas pelaku usaha dalam memanfaatkan HKI secara praktis.
Copyrights © 2025