Lex Jurnalica (Ilmu Hukum)
Vol 22, No 3 (2025): LEX JURNALICA

KONSEP, BENTUK, DAN MEKANISME PENANGGULANGAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM KEPAILITAN MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA

Slamet, Sri Redjeki (Unknown)
Olivia, Fitria (Unknown)
Arianto, Henry (Unknown)
Rizqi, Radithya Cahya (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Dec 2025

Abstract

Perbuatan melawan hukum dalam kepailitan merupakan salah satu isu penting dalam hukum bisnis di Indonesia karena sering menimbulkan kerugian bagi kreditor dan mengganggu prinsip keadilan dalam pemberesan harta pailit. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis konsep perbuatan melawan hukum dalam kepailitan berdasarkan hukum positif Indonesia serta mengidentifikasi bentuk-bentuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Debitor, kreditor, maupun kurator, beserta mekanisme hukum yang tersedia untuk menanggulanginya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan putusan pengadilan terkait. Hasil Penelitian  menunjukkan ahwa konsep perbuatan melawan hukum dalam kepailitan memiliki dua dimensi: dimensi umum yang ditemukan dalam Pasal 1365 KUBHperdata dan dimensi khusus yang ditemukan dalam Undang Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, khususnya melalui instrumen actio pauliana. Bentuk-bentuk perbuatan melawan hukum yang umum terjadi meliputi pengalihan aset secara curang oleh Debitor, eksekusi sepihak oleh kreditor, serta penyalahgunaan kewenangan oleh kurator. Untuk menanggulanginya, hukum positif menyediakan mekanisme berupa actio pauliana, keberatan kepada hakim pengawas, dan gugatan ganti rugi. Saran perbaikan adalah bahwa perbuatan melawan hukum dalam kepailitan tidak hanya menjadi persoalan Debitor, tetapi juga kreditor dan kurator, sehingga dibutuhkan pengawasan yang lebih ketat serta konsistensi pengadilan dalam menegakkan hukum kepailitan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Lex

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Jurnalica adalah jurnal ilmiah yang memuat tulisan penelitian dan non penelitian dalam bidang ilmu Hukum, yang diterbitkan oleh Pusat Pengelola Jurnal Ilmiah UEU. Jurnal ini terbit 3 (tiga) kali dalam setahun yaitu pada bulan April, Agustus dan ...