Perkembangan teknologi informasi di era digital membawa dampak besar terhadap tata kelola data dan aktivitas sosial masyarakat. Namun, kemajuan ini juga menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan informasi, seperti kebocoran data, peretasan, serta penyalahgunaan identitas digital. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mahasiswa baru Prodi Sistem Informasi Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi mengenai pentingnya keamanan informasi dari sisi hukum dan audit. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini bersifat kuantitatif deskriptif dengan melibatkan mahasiswa baru kelas A sebagai responden. Data diperoleh melalui observasi dan kuesioner terkait tingkat pemahaman mahasiswa sebelum dan sesudah sosialisasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan kesadaran hukum dan pemahaman peserta terhadap regulasi keamanan informasi, termasuk penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta pentingnya audit keamanan informasi dalam menjaga integritas data. Dengan demikian, sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun budaya sadar hukum dan keamanan data di lingkungan akademik.
Copyrights © 2025