Fenomena pernikahan usia dini pada dasarnya merupakan satu siklus fenomena yang terulang dan tidak hanya terjadi di daerah pedesaan, tetapi terjadi juga di wilayah perkotaan. Ketidaksiapan mental dari pasangan pernikahan dini dapat berdampak perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta masalah kesehatan reproduksi hingga putus sekolah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui analisis faktor penyebab terjadinya pernikahan dini. Metode penelitian yang digunakan adalah survei analitik dengan case control. Penelitian dilaksanakan di Desa Bulu, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro pada bulan Mei sampai Juli 2023. Populasi dalam penelitian ini adalah remaja usia 16 – 20 tahun dengan perbandingan kasus : kontrol = 1 : 1. Metode Sampel dalam consecutive sampling. Besarnya Sampel yang digunakan 22 responden. Pengumpulan data menggunakan kuesioner. Hasil Penelitian sebagian besar responden dengan pengetahuan kurang 18 orang (81,8%), pendapatan orang tua terbanyak dibawah UMK sebanyak 14 orang (63,6%), pendidikan terbanyak dengan pendidikan baik sebanyak 16 orang (72,7%) dan sebagian besar responden yang tidak percaya terhadap pernikahan dini yakni 14 orang (63,3%). Ada hubungan antara pengetahuan responden dengan pernikahan dini dengan nilai p-value = 0,03, ada hubungan antara pendapatan orang tua dengan pernikahan dini pada remaja putri dengan nilai p-value = 0,025, ada hubungan antara pendidikan responden dengan pernikahan dini pada remaja putri dengan nilai p-value = 0,05, dan tidak ada hubungan antara kepercayaan orang tua dengan nilai p-value = 0,07.
Copyrights © 2024