Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Vol 7 No 1 (2025): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih

Analisis Kekosongan KHI Tentang Hak Finansial Perempuan Pasca Cerai Gugat Berbasis Maqāṣid al-Sharīʿah Jasser Auda

Shabrian Hammam Fanesti (Unknown)
Wawan Juandi (Unknown)
Nahe’i (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Feb 2025

Abstract

Perceraian di Indonesia didominasi cerai gugat sehingga pemenuhan hak finansial perempuan pasca perceraian perlu mendapat perhatian. Namun, terdapat ketimpangan antara cerai talak—yang hak finansial istri telah diatur rinci dalam UU Perkawinan 1974 dan Pasal 149 KHI—dan cerai gugat yang tidak memiliki dasar aturan serupa, meski cerai gugat kerap tidak disebabkan oleh istri. Melalui penelitian kualitatif yuridis-normatif dengan analisis deskriptif serta penerapan maqasid al-Sari’ah melalui pendekatan sistem Jasser Auda, penelitian ini menelaah kekosongan KHI terkait hak finansial perempuan pasca cerai gugat dan menawarkan formulasi hukumnya. Penelitian menunjukkan bahwa mut’ah dan nafkah ‘iddah adalah hak melekat bagi perempuan sesuai syariat, sebagai perlindungan dalam konteks sosial misoginis, sehingga pemenuhannya dalam kasus cerai gugat merupakan bentuk keadilan ekonomi yang seharusnya diakomodasi

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Wasathiyyah

Publisher

Subject

Religion Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Wasathiyyah; Pemikiran Fikih dan Usul Fikih adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan 2 kali dalam setahun yaitu pada bulan Februari dan Agustus oleh Lembaga Kader Ahli Fikih Ma`had Aly Salafiyah Syafi`iyah Sukorejo Situbondo. Fokus kajian jurnal ini bisa berupa penelitian atau kajian konseptual ...