Penelitian ini bertujuan untuk memahami fenomena baralek di jalan sebagai bentuk transformasi sosial dan budaya masyarakat Minangkabau dalam perspektif ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologi dengan memusatkan perhatian pada pengalaman subjektif para driver transportasi daring dan konvensional yang terdampak oleh praktik pesta di jalan umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi ini lahir dari perubahan struktur ruang hidup dan modernisasi sosial, yang menggeser makna pesta dari ruang domestik menuju ruang publik. Dalam konteks adat Minangkabau, praktik tersebut merefleksikan dinamika nilai gotong royong dan solidaritas sosial yang beradaptasi terhadap keterbatasan lahan dan tuntutan zaman. Dari perspektif Islam, fenomena ini mengandung persoalan moral tentang keadilan, kemaslahatan, dan tanggung jawab sosial. Konsep milkiyyah ‘ammah (kepemilikan publik), ‘adl (keadilan), dan maslahah ‘ammah (kemaslahatan umum) menjadi landasan etis untuk menilai penggunaan jalan sebagai ruang sosial. Sementara dalam perspektif ekonomi syariah, praktik baralek di jalan menunjukkan adanya dialektika antara kepentingan individu dan kemaslahatan kolektif yang harus diatur melalui prinsip maqasid al-syari‘ah, terutama ḥifẓ al-māl, ḥifẓ an-nafs, dan ḥifẓ al-‘ird. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tradisi lokal seperti baralek di jalan dapat dipertahankan sebagai warisan budaya, sepanjang tetap selaras dengan nilai syariat Islam dan menjaga keseimbangan antara adat, agama, dan tanggung jawab sosial-ekonomi masyarakat.
Copyrights © 2025