Kegiatan sosialisasi pajak penghasilan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan. Dalam kegiatan ini, diberikan penjelasan terkait kewajiban pajak penghasilan (PPh) Final UMKM, ketentuan tarif, cara pelaporan, dan pembayaran pajak secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh 50 pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha di RT 002/RW 007 Teluk Mata Ikan, Kelurahan Sambau-Nongsa Kota Batam. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap aspek perpajakan, khususnya PPh Final UMKM. Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan pajak serta memperluas basis pajak nasional.
Copyrights © 2026