Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia, menyumbang sekitar 60% terhadap PDB dan menyerap lebih dari 97% tenaga kerja. Program pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pelaku UMKM di Pekanbaru dalam mengakses legalitas usaha melalui sertifikasi halal dan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Metode yang digunakan adalah metode partisipatif dengan pendekatan pendampingan langsung, yang mencakup sosialisasi, workshop praktis, dan bimbingan untuk pembuatan NIB dan akun Sihalal. Dalam kegiatan ini, sebanyak 25 peserta berhasil membuat NIB, akun Sihalal, dan memperoleh sertifikat halal, dengan tingkat keberhasilan mencapai 100%. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman yang signifikan di kalangan peserta mengenai pentingnya legalitas usaha, serta kemajuan dalam proses administratif yang memudahkan mereka mengakses pasar yang lebih luas. Keberhasilan program ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak UMKM untuk memanfaatkan sertifikasi halal dan NIB sebagai alat untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk mereka, serta mendukung keberlanjutan usaha.
Copyrights © 2025