Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kesenjangan antara target nasional dan realisasi implementasi Identitas Kependudukan Digital di Kota Jambi. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran umum implementasi kebijakan IKD di Kota Jambi. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan Teknik wawancara semi terstruktur, observasi, dan dokumentasi untuk pengumpulan datanya. Penulis menggunakan reduksi, display data, dan penarikan Kesimpulan, sebagai Teknik analisisnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan IKD di Kota Jambi memiliki landasan hukum yang kuat, inovasi dalam penyelenggaraan layanan publik berbasis digital, pelaksanaan sosialisasi yang intensif, serta komitmen positif dari para pelaksana kebijakan, namun masih menghadapi beberapa kendala yaitu berkaitan dengan terbatasnya infrastruktur digital dan kekhawatiran publik terhadap keamanan data pribadi. Meski emikian, komitmen Dukcapil Kota Jambi diwujudkan melalui upaya sosialisasi, inovasi layanan daring seperti Latin dan Retas, serta peningkatan edukasi publik mengenai pentingnya identitas kependudukan digital. Kesimpulannya, implementasi kebijakan identitas kependudukan digital di Kota Jambi telah terselenggara dengan cukup baik dan masih membutuhkan penguatan infrastruktur digital yang memadai, peningkatan literasi digital masyarakat, dan sinergi antar instansi pemerintah daerah. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan Identitas Kependudukan Digital tidak hanya ditentukan oleh aspek regulatif dan teknologis, tetapi juga oleh kapasitas kelembagaan dan partisipasi masyarakat dalam mendukung transformasi layanan publik berbasis digital.
Copyrights © 2025