Kota Tangerang memiliki posisi yang strategis sebagai kota penyangga yang menyebabkan terjadinya pertumbuhan penduduk, sehingga membuat Kota Tangerang menjadi pusat investasi. Akibatnya, terjadi perluasan kawasan permukiman dari 7.712 hektar (2021) menjadi 7.953 hektar (2024), yang telah melampaui rencana RTRW tahun 2012–2032 yaitu 7.453 hektar yang menandakan terjadinya oversupply kawasan perumukiman. Peningkatan kawasan permukiman sebagai lahan terbangun berdampak pada penurunan lahan non terbangun, yang sebetulnya memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dari padatnya aktivitas kota. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis daya dukung lahan Kota Tangerang pada tahun 2032 berdasarkan RTRW. Metode yang digunakan bersifat kuantitatif, yaitu dengan menganalisis daya dukung lahan melalui perbandingan antara ketersediaan lahan berdasarkan RTRW dan kebutuhan lahan yang dihitung dari proyeksi jumlah penduduk tahun 2032. Hasil menunjukkan bahwa pada tahun 2032, kebutuhan lahan untuk permukiman dan kegiatan ekonomi masih dapat terpenuhi, namun kebutuhan ruang terbuka tidak terpenuhi. Kondisi ini menunjukkan bahwa perencanaan ruang untuk lahan non terbangun belum sepenuhnya mengutamakan aspek keberlanjutan lingkungan yang berisiko menurunkan kualitas lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa daya dukung lahan di Kota Tangerang diproyeksikan akan terlampaui pada tahun 2032 akibat ketidakseimbangan antara lahan terbangun dan non terbangun.
Copyrights © 2025