Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh sosialisasi perpajakan, sanksi perpajakan, dan pendapatan wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Jonggol. Menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survei dan analisis regresi linear berganda, data diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada wajib pajak di wilayah tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga variabel independen memiliki pengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, baik secara parsial maupun simultan. Temuan ini mengindikasikan perlunya peningkatan intensitas sosialisasi dan penerapan sanksi yang tegas serta pertimbangan aspek kemampuan ekonomi wajib pajak.
Copyrights © 2025