Penggunaan rekam medis elektronik (RME) rawat jalan merupakan langkah inovatif dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keamanan informasi di fasilitas kesehatan.Penelitian ini bertujuan untuk meninjau penerapan standar keamanan dalam penggunaan RME rawat jalan guna menunjang akreditasi rumah sakit,khususnya pada elemen Manajemen informasi kesehatan 2.1 dan 2.2. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara dan observasi terhadap petugas pendaftaran rawat jalan di rumah sakit x.Hasil penelitian menunjukan bahwa sistem RME telah memenuhi prinsip keamanan berupa kerahasiaan,integritas dan ketersediaan data.Namun,masih ditemukan beberapa kendala berupa kurangnya sosialisasi SOP dan beban kerja petugas tinggi. Dapat disimpulkan bahwa RME di rumah sakit x bandung sudah cukup efektif menukung akreditas MR.MIK 2.1 dan 2.2,namun memerlukan perbaikan teknis dan manajerial.
Copyrights © 2025