Fenomena flexing yakni perilaku pamer kekayaan di ruang publik digital telah menjadi bagian dari praktik simbolik yang dilakukan oleh sejumlah pejabat publik Indonesia. Dalam konteks sosial-politik Indonesia 2025, praktik ini tidak hanya menimbulkan kemarahan publik, tetapi juga menjadi salah satu pemicu gelombang demonstrasi di berbagai daerah. Dengan menggunakan pendekatan teori habitus dari Pierre Bourdieu, penelitian ini menganalisis bagaimana kebiasaan flexing dikonstruksi sebagai bagian dari gaya hidup kelas elite birokratik, dan bagaimana media sosial memperkuat eksposur serta resistensi terhadap praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik studi literatur terhadap pemberitaan media online, unggahan media sosial, serta dokumentasi demonstrasi terkait isu gaya hidup mewah pejabat selama tahun 2025. Temuan menunjukkan bahwa perilaku flexing merupakan hasil dari internalisasi modal simbolik dalam habitus pejabat yang dibentuk sejak lama. Namun, dalam kondisi ketimpangan sosial dan keterbukaan digital, praktik ini membentuk antagonisme kelas yang memicu ledakan ketidakpuasan publik. Media sosial berperan ganda sebagai medium ekspresi status dan alat kontrol sosial. Hasil penelitian ini menegaskan bahwa kegagalan dalam mengelola citra pejabat dapat berdampak sistemik terhadap stabilitas sosial-politik.
Copyrights © 2025